Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PDIP Adian Napitupulu menyebut hak angket di DPR RI dapat menjadi solusi untuk membongkar sejumlah kecurangan di Pemilu 2024.
Anggota Komisi VII DPR ini mengatakan hak angket menjadi pilihan karena masyarakat tidak lagi percaya dengan lembaga negara seperti KPU RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Adian saat menjadi pembicara di salah satu stasiun TV, dikutip Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024.
Dia menyebut sejumlah bentuk dugaan kecurangan itu ditemukan oleh partai politik bahkan masyarakat.
Namun, pihak yang menemukan bingung akan melapor ke lembaga mana.
“Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket,” jelas Adian.
Load more