"Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Selasa (20/2/2024).
Alvino menjelaskan kasus ini berawal informasi masyarakat bahwasanya telah terjadi dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong.
"Kemudian dari informasi tersebut, kami langsung cek silang (cross check) dan tindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak,” terangnya.
"Kemudian di rumah sakit kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum," sambungnya.
Alvino juga menambahkan saat ini untuk saksi dalam kasus ini masih diperiksa dari pihak korban dan keluarga dan untuk bukti sementara dari rekaman video dan ada beberapa bukti lainnya.
"Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima sudah keluar rumah sakit kondisi rawat jalan," ungkapnya. (ant/nsi)
Load more