Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait kasus perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota AKP Alvino Cahyadi di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Meski demikian, Alvino tidak menjelaskan lebih rinci terkait tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya.
"(Tersangka) belum. Masih didalami," katanya.
Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota menyebutkan korban telah mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Selasa (20/2/2024).
Alvino menjelaskan kasus ini berawal informasi masyarakat bahwasanya telah terjadi dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong.
"Kemudian dari informasi tersebut, kami langsung cek silang (cross check) dan tindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak,” terangnya.
"Kemudian di rumah sakit kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum," sambungnya.
Alvino juga menambahkan saat ini untuk saksi dalam kasus ini masih diperiksa dari pihak korban dan keluarga dan untuk bukti sementara dari rekaman video dan ada beberapa bukti lainnya.
"Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima sudah keluar rumah sakit kondisi rawat jalan," ungkapnya. (ant/nsi)
Load more