Jakarta, tvOnenews.com - Korps Bhayangkara angkat bicara soal ada anggota Polri yang terseret dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengaku bahwa pihaknya masih menunggu proses di KPK.
"Kita menunggu proses yang sedang berjalan di KPK," ucap Arief, Rabu (21/4/2024).
Arief berdalih pihaknya masih menunggu bagaimana tindaklanjuti dari KPK juga Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menangani kasus pungli itu. Untuk itu, dia belum bicara lebih jauh lagi.
"Sementara menunggu inisiatif dari KPK. Karena proses sedang berjalan di sana," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menjatuhi putusan atau vonis kepada 12 orang yang menjadi klaster pertama dari 90 orang pegawai Rutan KPK yang terlibat dalam dugaan pungutan liar di Rutan KPK.
Load more