Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 94 petugas Pemilu 2024 yang tergabung dalam beberapa kelompok dinyatakan meninggal per 20 Februari 2024.
Petugas Pemilu 2024 yang dimaksud termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/2/2024) menunjukkan, angka kematian tersebut mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas dan sembilan saksi.
Selain itu, data ini juga termasuk delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panita Pemungutan Suara. Informasi tersebut dihitung sejak 10 Februari 2024 lalu.
Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7).
Penyebab penyakit lainnya yakni serebrovaskular (6), syok septik (5), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya yaitu sesak nafas, TB paru, penyakit ginjal kronis, dehidrasi, dan asma, masing-masing sebanyak satu kejadian.
Sementara itu, penyebab kematian 21 orang lainnya saat ini masih tengah dikonfirmasi oleh pihak yang berwenang.
Load more