Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 94 petugas Pemilu 2024 yang tergabung dalam beberapa kelompok dinyatakan meninggal per 20 Februari 2024.
Petugas Pemilu 2024 yang dimaksud termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/2/2024) menunjukkan, angka kematian tersebut mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas dan sembilan saksi.
Selain itu, data ini juga termasuk delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panita Pemungutan Suara. Informasi tersebut dihitung sejak 10 Februari 2024 lalu.
Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7).
Penyebab penyakit lainnya yakni serebrovaskular (6), syok septik (5), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya yaitu sesak nafas, TB paru, penyakit ginjal kronis, dehidrasi, dan asma, masing-masing sebanyak satu kejadian.
Sementara itu, penyebab kematian 21 orang lainnya saat ini masih tengah dikonfirmasi oleh pihak yang berwenang.
Menurut rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 29 orang berusia 51-60 tahun, 28 orang berusia 41-50 tahun, 16 orang berusia 31-40 tahun, 13 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.
Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (24), kemudian Jawa Timur (19), dan Jawa Tengah (15), serta DKI Jakarta (9).
Kemudian Sulawesi Selatan (6), Banten (5). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.
Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, masing-masing provinsi itu ada satu orang yang meninggal.
Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat. Kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 6.963 orang, petugas sebanyak 1.676 orang, dan PPS sebanyak 1.583 orang.
Kemudian saksi 1.247, anggota Linmas 1.095 orang, anggota Bawaslu 659 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 452 orang.
Pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 3.871 orang, 41-50 tahun yaitu 3.409 orang, 31-40 tahun sebanyak 3.170 orang, 51-60 tahun sebanyak 1.980 orang, 17-20 tahun sebanyak 835 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 410 orang.
Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pada Kamis (15/2) , sekitar 15 persen dari petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) berusia di atas 55 tahun.
"Masih ada sekitar 15 persen petugas yang berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia.
Selain itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Senin (19/2) menyebutkan, 63 persen dari 398.155 anggota KPPS yang punya risiko kesehatan, atau sekitar 250 ribu orang, memiliki hipertensi.
Adapun dari kelompok orang dengan risiko tersebut, sebanyak 26 persennya punya masalah jantung koroner, 8 persen punya gagal ginjal kronis, dan 3 persen punya diabetes melitus. (ant/iwh)
Load more