Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Pemenangan AMIN, Ari Yusuf Amir keheranan mengapa dua surat yang pernah mereka layangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak kunjung mendapatkan jawaban.
Dua surat yang dilayangkan oleh tim hukum pasangan AMIN ini tentang dugaan terjadinya kecurangan Pemilu 2024.
"Tolong kawan-kawan media membantu juga, mempertanyakan surat-surat dari kita ke KPU dan Bawaslu, apa dasar dan alasan mereka tidak merespons atau lambat memproses?" ujar Ari, kepada media, di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (21/2/2024).
Ari mengaku banyak pertanyaan-pertanyaan yang memenuhi isi kepala mereka atas sikap acuh KPU dan Bawaslu.
"Tapi, karena kami ini adalah tim hukum, domain kami hanya di bidang hukum ya, kami akan fokus di situ. Sedangkan tadi bidang politik, bidang yang lain tadi sudah disampaikan capres dan cawapres, akan ada lembaga sendiri," jelas dia.
Sementara itu, upaya ini juga akan dibantu oleh partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan untuk terus mendorong mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Load more