Di sisi lain, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mejelaskan proses penghitungan suara ulang tersebut dilakukan usai korban mendapati kejanggalan dalam rekapitulasi pada sejumlah TPS tersebut.
Alhasil, saat dilakukan penghitungan suara ulang kubu Prabowo-Gibran dinyatakan menang dari pasangan Anies-Muhaimin yang semula mendapati perolehan suara terbanyak.
“Semula 01 yang menang, kalau proses penghitungannya itu, penghitungan suara ulang jadi tidak puas hasil rekap kecamatan diminta untuk dihitung ulang. Karena nomor 2 kalah, setelah dihitung ulang ternyata 02 menang. Nah kemudian disitulah terjadi baku, dipukulin begitu,” kata Nusron dalam kesempatan yang sama, Jakarta, Rabu (21/2/2024). (raa)
Load more