Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah untuk tidak melarang warga umrah secara mandiri.
Hal HNW sampaikan menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah menggunakan visa turis.
Dia pun mengusulkan agar aturan yang melarang umrah mandiri atau backpacker, yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, segera direvisi.
"Secara umum, kebijakan haji dan umrah Saudi semakin terbuka lebar untuk kedatangan jamaah, sehingga Pemerintah Indonesia harusnya antisipatif dengan menyiapkan aturan yang juga memudahkan jamaah," kata Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Sejauh ini, menurutnya pemerintah bersama DPR juga sedang merancang revisi UU Haji dan Umrah untuk memudahkan fleksibilitas penyelenggaraan haji, di mana fleksibilitas tersebut bisa turut diberikan pada pelaksanaan umrah.
Load more