Sebab, apabila ada barang bukti yang dapat dibuktikan secara hukum maka proses pelaporan kecurangan Pemilu 2024 dapat dilakukan.
"Itu menjadi konsentrasi kita bertiga karena bagi PKB, NasDem, PKS, lebih penting memastikan bahwa rakyat tidak dicurangi," ungkapnya.
Sebelumnya, Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mendukung partai yang mengusung dirinya menggulirkan hak angket DPR untuk dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan, hak angket menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Pilpres 2024. (agr/iwh)
Load more