Diketahui partai pengusung Anies-Muhaimin yang ada di Parlemen adalah Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Sebab, Ganjar menyadari bahwa partai pengusungnya tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket di DPR.
Dia menjelaskan dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024). (agr/iwh)
Load more