Jakarta, tvOnenews.com - Partai-partai yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan mendukung wacana Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo terkait pengajuan hak angket oleh DPR untuk pengusutan dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.
Partai Koalisi Perubahan seperti NasDem, PKB, dan PKS saat ini tengah menunggu langkah dari PDIP untuk melakukan pengajuan hak angket, agar dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat diproses dan memenuhi syarat hak angket.
Akan tetapi, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim menegaskan perlu adanya nota kesepahaman terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang kabur meninggalkan proses tersebut.
"Kita merespons positif inisiatif Pak Ganjar. Nah, nanti kalau sudah bertemu tentu kita ada syarat-syaratnya lagi untuk bersama-sama, di angket tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita," ujar dia, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (23/2/2024).
Ada nota kesepahaman yang harus ditandatangani bersama antara Koalisi Perubahan dan juga Koalisi PDIP.
"Iya harus begitu, supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya. Kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalkan, dalam bentuk apa, saling percaya," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ikut mengajukan hak angket DPR. Tujuannya untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui partai pengusung Anies-Muhaimin yang ada di Parlemen adalah Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Sebab, Ganjar menyadari bahwa partai pengusungnya tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket di DPR.
Dia menjelaskan dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024). (agr/iwh)
Load more