Dia menjelaskan hak angket di DPR merupakan urusan partai politik yang berada di Parlemen. Sedangkan, Mahfud bukan sebagai kader partai. Dia mengaku tidak ikut campur dengan urusan partai.
“Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai,” jelas Mahfud. (saa/ree)
Load more