Jakarta, tvOnenews.com - Ganjar Pranowo sebut usulan penggunaan hak angket DPR untuk bongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan sebuah gertakan.
Hal itu Ganjar sampaikan, sebagai tanggapan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Jimly menilai pengajuan hak angket hanya gertakan dan sudah tak ada waktu untuk memprosesnya.
Dia bahkan mengusulkan agar gugatan atas kecurangan pemilu diajukan ke MK.
"Kalau saya sebenarnya simpel aja. Angket itu adalah cara terbaik dengan kondisi Pemilu seperti ini," ujar Ganjar di Kantor Tim Koordinator Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP), di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Load more