"Perubahan iklim adalah frekuensi kejadian ekstrem meningkat, misalnya di Rancaekek yang dahulu setahun ada tiga kali bencana menjadi enam kali bencana. Sifat perubahan iklim tidak lokal, tetapi global dengan cakupan wilayah yang sangat luas," kata Eddy.
"Kalau puting beliung di Rancaekek dibangkitkan oleh perubahan iklim, maka bukan hanya Rancaekek saja yang mengalami bencana itu, tetapi Pantai Utara Pulau Jawa juga," imbuhnya.
Pada 21 Februari 2024, kejadian ekstrem pusaran angin kencang yang disertai hujan terjadi di Rancaekek. Bencana alam yang berdampak hingga ke Jatinangor, Kabupaten Sumedang, itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 22 Februari sampai 6 Maret 2024. (ant/ebs)
Load more