ASN yang pindah ditetapkan kriteria kompetensi diantaranya harus menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN,” imbuh Anas.
Untuk kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024 mendatang, pihaknya mengusulkan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Pramono Anung menyampaikan jika pihaknya akan membahas persiapan pemindahan ASN ke IKN pada pekan depan. Persiapan pemindahan menurutnya perlu disiapkan secara matang, mengingat perpindahan tidak sekedar memindahkan secara fisik semata, melainkan juga perubahan pola kerja menuju smart government.
"Kita akan jadwalkan minggu depan, karena persiapan pemindahan IKN memang harus dipersiapkan secara baik. Mudah-mudahan pemindahan ASN, terutama yang dari Jakarta ke IKN, berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Pramono. (aag)
Load more