Medan, tvOnenews.com - Sebanyak 12 ketua dewan pengurus anak cabang (DPAC) se-Kota Medan menandatangani mosi tak percaya terhadap Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan.
Hal ini dilakukan karena kacaunya pengelolaan saksi pada pemungutan suara 14 Februari lalu. Mosi tertulis mereka layangkan langsung ke DPP Partai Demokrat di Jakarta pada Kamis, (22/2/2024).
Mereka berharap DPP Partai Demokrat segera mengambil tindakan, sekaligus menginvestigasi persoalan-persoalan lainnya yang terjadi di Demokrat Kota Medan.
Sesuai dokumen yang beredar di media sosial, mosi tertulis itu diterima staf Sekretariat DPP Partai Demokrat bernama Abdul Gani.
Salinan mosi juga beredar, demikian pula halnya sejumlah foto maupun video saat ke-12 ketua PAC Demokrat se-Kota Medan berkompromi dan sepakat menandatangani.
Dari salinan mosi tersebut, terlihat jelas siapa-siapa saja yang bertindak. Mereka adalah Ketua DPAC Demokrat Medan Tuntungan, Hamdan Ginting; Ketua Medan Helvetia, Sandirin Sergen; Ketua Medan Belawan, Ary Wahyudi Nasution; Ketua Medan Timur, Syawaluddin Nasution; dan Ketua Medan Labuhan, Salman.
Lalu Ketua Medan Marelan, Muslih; Ketua Medan Petisah, Irman Y Sidik; Ketua Medan Denai, Widoseno Puji P; Ketua Medan Perjuangan, M Fauzi; Ketua Medan Area, Dicky Kurniawan; Ketua Medan Kota, Arlin Saputra dan Ketua Medan Amplas, Ibrahim.
Load more