Dalam mosi mereka menyebutkan, "DPC Demokrat Kota Medan tidak transparan kepada PAC di jajarannya dalam pengelolaan dana pemilu."
"Calon saksi di tempat pemungutan suara (TPS) yang sebelumnya sudah mereka rekrut, akhirnya tidak diberdayakan."
Kekacauan internal yang mereka keluhkan, agaknya mengonfirmasi musabab tidak adanya saksi dari Partai Demokrat di sebagian besar TPS di Kota Medan.
Informasi mengenai ini pun menyebar di sejumlah platform media sosial.
Dari pemantauan Jumat, 23 Februari 2024, di media sosial jug beredar video testimoni sejumlah perempuan yang mengaku menjadi saksi TPS Partai Demokrat di Kelurahan Sei Sekambing C 2 (SSC2), Kecamatan Medan Helvetia.
Mereka mengaku semula dijanjikan upah Rp250 ribu, namun belakangan disampaikan kalau upah tersebut akan dipotong Rp25 ribu untuk biaya bimbingan teknis (bimtek).
Alih-alih menerima Rp225 ribu sesuai bertugas, hingga video tersebut diunggah, wanita-wanita tersebut mengaku belum menerima upah sepeserpun.
Load more