Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin akan mengambil dua langkah mematikan dalam upaya pengusutan dugaan kecurangan perhelatan Pemilu 2024.
Upaya langkah itu berupa rencana pengajuan sengketa Pemilu 2024 melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK) serta hak angket DPR RI.
Bahkan, Ketua Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengaku jika kubunya telah menunjuk sejumlah orang dalam pengajuan sengketa Pemilu 2024 ke MK.
"(Pengajuan sengketa Pemilu) akan dipimpin Ketua TKN AMIN Ari Yusuf Amie, dibantu Hamdan Zoelfa, Refly Harun, Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya," kata Ari saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Amir menuturkan langkah pengajuan sengketa Pemilu 2024 ke MK telah menjadi opsi kubunya dalam membongkar dugaan kecurangan perhelatan Pemilu 2024.
Ia berharap MK dapat mendiskualifikasi peserta Pemilu 2024 yang didapati melakukan kecurangan kontestasi demokrasi lima tahunan itu.
"(Hasil yang diharapkan) mereka didiskualifikasi," katanya.
Load more