Ia mengungkapkan, sejak November 2021, Pemerintah Indonesia dan Kuwait telah membahas pengaturan teknis MoU kerja sama penempatan tenaga kesehatan Indonesia ke Kuwait yang tertuang dalam Technical Arrangement (TA) between the Indonesian Migrant Workers Protection Board of the Republic of Indonesia and the Ministry of Health of the State of Kuwait on the Placement and Protection of Indonesian Health Professionals in the State of Kuwait.
Menurutnya, pembahasan mengenai pengaturan teknis tersebut masih terus dilakukan institusi terkait baik di Indonesia maupun Kuwait.
Walau pun pernah ditargetkan untuk diselesaikan pada September 2022, namun hingga saat ini pembahasan tersebut masih terus berlanjut.
Oleh karena itu, ia berharap Dubes Indonesia untuk Kuwait dapat memediasi pengembangan kerja sama tersebut agar dapat berjalan dengan baik, sehingga penempatan pekerja migran ke Kuwait dapat terus dilakukan dengan lancar. (ito)
Load more