Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya karena korban tak bisa memuaskan hasrat seksualnya.
Kasus ini berawal dari ditemukannya mayat seorang pria di sebuah kamar hotel di Cianjur, Jawa Barat dengan kondisi tangan terikat dan dimasukkan ke plastik.
Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian pria tersebut.
Diketahui, pelaku YD tega membunuh korban secara sadis lantaran tidak bisa memuaskan hasrat seksual pelaku yang memang merupakan penyuka sesama jenis.
Pelaku kemudian bertemu korban yang datang dari Bandar Lampung dan bertemu di sebuah hotel di wilayah Cipanas, Cianjur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Load more