Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan, kasus tersebut berawal kliennya yang berinisial RZ yang saat itu bekerja bagian Humas Rektorat mendapatkan panggilan untuk menghadap ke rektor.
Tak berselang lama, korban menuju ruangan rektor dan mendapati terlapor tengah duduk di ruangannya.
"Nah jam 1 siang dia menghadap rektor, dia ketuk-ketuk, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya rektor. Di seberang kursi atau meja kerja rektor itu banyak kursi-kursi agak jauh posisinya," kata dia kepada wartawan, dikutip Minggu (25/2/2024).
Korban mencari tempat di kursi yang agak panjang dan mengambil posisi duduk yang agak jauh. Saat itu Rektor sempat memberikan perintah kepada korban.
Korban tengah diberikan perintah, pelaku mulai mendekati korban dan akhirnya rektor itu melakukan tindakan tak senonoh, yakni mencium pipi korban secara tiba tiba.
Load more