Di sisi lain, Putri menegaskan pihak kampus menghormati segala proses hukum yang melibatkan pelapor dan terlapor.
Pihaknya menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap.
"Kami minta semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," pungkasnya. (raa)
Load more