Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI merespons kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.
Bahkan, Kemendikbudristek RI mengaku turut serta menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini.
"(Kami sudah monitor kasus tersebut) Berdasar laporan masyarakat. Kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal," kata Nizam saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Minggu (25/2/2024).
Nizam menjelaskan pihaknya ikut turun tangan menangani kasus tersebut sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Sementara, kata Nizam, pihaknya menyerahkan pengungkapan proses hukum yang berlaku kepada kepolisian.
"Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," katanya.
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Mengadu ke Kemendikbudristek RI
Load more