Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada dua pegawainya.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, mengatakan bahwa ada dua kliennya melaporkan kejadian tak mengenakan, yakni RZ dan D. Diketahui keduanya merupakan pegawai di kampus tersebut.
"Ya jadi sebenarnya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan. Ada dua, bukan satu orang. Kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga," katanya dikutip Minggu (25/2/2024).
Adapun dalam laporannya itu, kata Amanda, RZ melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, D melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Kalau D membuat laporan ke Mabes Polri. Sedangkan, mbak RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Hanya pelaporan mereka saat itu tidak didampingi kuasa hukum atau saya karena saat itu mereka belum mempunyai kuasa hukum," jelas Amanda.
Load more