Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Atas peningkatan itu, sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Iya (sudah disepakati naik penyidikan)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/02/2024).
Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait pengadaan meubelair tahun 2020.
Dikabarkan pengadaan itu, terkait sarana rumah jabatan anggota DPR RI.
Adapun, pihak yang disepakati dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus itu disebut-sebut adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.
Indra Iskandar pernah dimintai keterangan oleh penyidik saat masih bergulir di tahap penyelidikan, Rabu 31 Mei 2023.
Usai dimintai keterangan saat itu, Indra memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.
Load more