Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri diam-diam memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Senin (26/2/2024).
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar. Mantan ketua KPK itu diketahui hadir lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
"(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," kata Ian Iskandar kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Kedatangan Firli tersebut dilakukan secara diam-diam dan tidak terpantau oleh awak media yang sudah menunggu di depan gedung Bareskrim Polri sejak pagi.
Kedatangan dengan tidak terdeteksi media yang dilakukan Filri tak hanya terjadi pada kali ini saja. Pada pemeriksaan sebelumnya pun, Firli sempat mendatangi gedung Bareskrim secara sembunyi-sembunyi.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan Firli Bahuri akan diperiksa di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Firli Bahuri tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan sesuai petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Load more