Jakarta, tvOnenews.com - Momen Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjabat tangan di Istana Negara Jakarta menjadi perhatian.
Pertemuan dan jabat tangan antara Moeldoko dan AHY yang dilakukan sebelum Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (26/2/2024) itu menyita perhatian wartawan.
Pasalnya, sebelumnya keduanya terlibat sengketa kepengurusan Partai Demokrat.
“Ini kan biasa saja. Namanya juga rekan kabinet. Ini biasa,” kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan sengketa kepengurusan partai yang pernah melibatkan dirinya dan AHY tidak boleh mengganggu hubungan kerja di pemerintahan.
“Kerja tetap. Tidak ada alasan apapun. Kita berbicara efektivitas pemerintah,” ujar dia.
Moeldoko menyatakan siap mengundang AHY selaku menteri untuk rapat bersama dengan KSP terkait aduan masyarakat soal pertanahan.
Sementara itu, secara terpisah AHY mengatakan dirinya memang bersalaman dengan semua jajaran Kabinet Indonesia Maju termasuk Moeldoko.
“Salaman saja tadi,” kata AHY.
AHY menganggap jabat tangan itu sebagai hal biasa untuk menyambung silaturahmi dirinya selaku menteri baru dengan jajaran Kabinet Indonesia Maju.
“Ya biasa saja seperti orang bersalaman. Enggak ada masalah,” ujarnya.
Menurut dia, sengketa kepengurusan partainya menjadi sebuah hal berharga untuk dijadikan pembelajaran.
Saat ini, kata AHY, dirinya ingin fokus bersama anggota kabinet yang lain untuk menyukseskan pemerintahan.
Awal Mula “Kisruh” Moeldoko dan Partai Demokrat
Kisruh antara Moeldoko dengan Partai Demokrat berawal saat mantan Panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada awal 2021 lalu.
Sejumlah kader Partai Demokrat menggelar KLB dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
KLB Demokrat dilakukan karena beberapa kader tersebut dipecat dan dituduh terlibat dalam kudeta. Tujuan dari pengambilalihan kepengurusan partai itu disebut untuk kepentingan Pilpres 2024.
AHY pun langsung mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan Moeldoko. Kedua kubu pun mengajukan sengketa tersebut ke jalur hukum. (ant/nsi)
Load more