Jakarta, tvOnenews.com - Polisi bantah pernyataan kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar yang mengaku kliennya sudah hadir di Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa, bahwa Firli belum hadir di Mabes Polri.
"(Firli) Belum hadir," katanya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya Ian Iskandar mengklaim bahwa kliennya itu sudah hadir dan penuhi pemanggilan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.
"Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya," kata Ian.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan Firli Bahuri akan diperiksa diruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Firli Bahuri tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan sesuai petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Load more