Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional anti kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan akan turun tangan memantau dan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH terhadap pegawainya.
Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut.
"Kasus ini memang sudah dilaporkan ke Komnas Perempuan. Saat ini kami sedang mendalami kasusnya," kata Andy saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Menurut Andy, tindakan ini sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Komnas Perempuan tidak melakukan pendampingan satu per satu kasus, sesuai amanat UU TPKS, Komnas Perempuan akan turut mengawal kasus ini sesuai dengan mandatnya sebagai pemantau," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus yang dialami dua pegawai Universitas Pancasila.
"Kami perlu pendalaman terlebih dahulu," tukasnya.
Load more