Jakarta, tvOnenews.com - Imbas terjadinya insiden serius dari pendataan pemilih yang menyebabkan pemilu di Kuala Lumpur harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Ternyata membuat KPU ambil langkah tegas hingga tak segan-segan menonaktifkan seluruh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh (7) anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola Pemilu di Kuala Lumpur,” pungkas Ketua KPU Hasyim Asyari kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Lanjutnya ia mengatakan, KPU RI lah yang akan langsung mengambil alih PSU di Kuala Lumpur dengan berkoordinasi dengan sekretariat jenderal di kantor perwakilan Kuala Lumpur.
Nantinya, proses PSU akan dilakukan mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.
"Karena ini ada prosedur-prosedur yang tidak sesuai ya sehingga perlu kita ulang supaya prosedurnya benar dan kemudian kemurnian suara dari pemilih yang ada di Kuala Lumpur bisa terjaga,” bebernya.
Sebelumnya, KPU dan Bawaslu sepakat agar pemungutan suara metode pos dinilai bermasalah serius sejak proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
Hal tersebut menyusul dari proses coklit yang dilakukan oleh PPLN Kuala Lumpur, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih di Kuala Lumpur yang tercoklit, padahal ada 490 ribu data yang harus dimutakhirkan.
Load more