"Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Lebih lanjut, KPK juga menaksir kerugian negara dari kasus tersebut hingga mencapai miliaran rupiah.
“Dugaan terkait pasal kerugian negara. [Kerugian negara sekitar] Miliaran rupiah," kata Ali kepada wartawan, Senin (26/2/2024). (saa/nsi)
Load more