Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus korupsi proyek kelengkapan atau furnitur rumah jabatan anggota DPR di lingkungan Setjen DPR telah menjerat dua orang tersangka.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Ali mengungkapkan kasus korupsi ini terkait dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR seperti kelengkapan kamar mandi, ruang tamu dan lainnya.
Proyek tersebut diduga hanya formalitas dan melanggar sejumlah ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," kata Ali.
Ali mengungkapkan kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Load more