Di samping itu, Todung sampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa pra pencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Pada masa pra pencoblosan, intervensi membuat kekuasaan tidak netral. Hal ini, kata Todung, bisa dilihat di media massa dan media sosial.
Kemudian, dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang begitu masif, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi.
Bahkan ia turut menyoroti nilai bansos yang dibagikan bukan dalam jumlah kecil yakni mencapai Rp 496,8 triliun.
Mengutip para ahli psikologi politik, ujar Todung, ada korelasi antara perilaku pemilih dengan politisasi bansos.
“Dalam masyarakat yang paternalistik seperti Indonesia, apa yang dikatakan patron itu didengar pemilih,” ungkapnya. (aag)
Load more