Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti politik senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menanggapi wacana digulirkan hak angket di DPR terkait polemik dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dia menyebutkan mekanisme hak angket di DPR bisa dijadikan ajang semua kubu membuktikan dugaan tersebut.
Menurutnya, hak angket bukan merupakan ajang untuk melawan atau menyerang salah satu paslon, melainkan sama-sama membuktikan terkait klaim-klaim kecurangan pemilu.
"Jadi, ada free and fair. Kalau saya karena intelektual, atas nama demokrasi itu duduk sama rendah berdiri sama tinggi, proses pemilu itu harus dipertanggungjawabkan," ujar Siti Zuhro di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Siti Zuhro menjelaskan dengan mekanisme hak angket itu, presiden terpilih mesti dihormati semua pihak.
Sebab, dia mengatakan presiden mesti memiliki legitimasi, karena tidak bisa ada klaim-klaim sepihak dari paslon tertentu.
"Ada tiga paslon ini, ya, tiga paslon itu punya semacam otoritas untuk mengatakan ini tidak benar. Jadi, panggil ini," jelasnya.
Selain itu, Siti mengungkapkanhak angket jangan dimaknai menjadi sebuah proses pemakzulan terhadap presiden.
Menurutnya, kalau tidak terbukti, pemakzulan tidak akan terjadi.
"Memakzulkan itu, kan, ada syarat-syaratnya," imbuhnya.
Dengan demikian, dia menyarankan dugaan kecurangan pemilu itu juga tetap diproses secara hukum, melalui Bawaslu ataupun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi, kita lembagakan supaya melalui pelembagaan tadi itu, ada semacam formalitas, profesionalitas, ada yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui people power, kerusuhan, ngeri itu," imbuhnya.(ant/lpk)
Load more