Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PDIP Adian Napitupulu menanggapi Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur yang menyebut tidak perlu adanya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Tak hanya itu, ia juga meyakini hak angket tidak akan menimbulkan perpecahan.
"Nggak juga (rawan perpecahan) ini kan persoalan bagaimana kita melihat kondisi ya, dan saya lihat bahwa kecurangan itu kan rakyat sudah melihat sedemikian vulgarnya," beber Adian di TKRPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Selain itu, Adian menuturkan banyak mendengar cerita terkait dugaan kecurangan-kecurangan yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).
Maka, Adian menila, hak angket dapat digunakan sebagai hak konstitusional DPR.
"Kalau DPR menggunakan hak konstitusionalnya, itu tidak bisa dipersalahkan. Bagaimana masing-masing orang di setiap partai berkomunikasi, saya percaya komunikasinya sudah dibangun dalam kerjasama antarpartai," pungkasnya.
Adian meyakini jika PPP akan mendukung langkah untuk mengajukan hak angket. Dia pun optimis kuota untuk hak angket akan terpenuhi.
"Kita yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg. Tetapi semuanya mendukung," bebernya.
Load more