"Ada kecurangan yang sangat vulgar yang dilihat oleh banyak orang. Terus kita memilih untuk berdiam diri gitu? Nggak ada," sambung dia.
Di sisi lain, Adian sampaikan, KPU, Bawaslu dan pemerintah menjadi bagian dari objek hak angket tersebut. Sebab, kata dia, KPU dan Bawaslu merupakan bagian dari lembaga negara.
"Ada banyak eksekutif lain yang terlibat juga toh. Dan biar bagaimanapun juga sebenarnya KPU dan Bawaslu itu adalah lembaga negara, hak angket ini bisa menyentuh siapapun selama dia lembaga negara dan menggunakan uang negara," ungkapnya.
Sementara itu, Adian juga menanggapi terkait permintaan kubu pasangan calon 1 yang menginginkan adanya nota kesepahaman dalam hak angket tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada partai-partai politik.
"Kalau formalitas dan teknis, gue nggak mau pusing, itu biar urusan mereka lah. Yang jelas kita tadi sudah konsolidasi relawan, dan semua tetap dalam keadaan yang luar biasa bersemangat dan tidak ada satupun yang ragu terhadap pilihan langkah perjuangannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Zarkasih Nur meminta Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono beserta jajaran pengurus dan Fraksi PPP untuk hati-hati menyikapi inisiasi hak angket sebagai langkah mengusut dugaan kecurangan pilpres.
Zarkasih mengatakan langkah tersebut harus disikapi dengan teliti.
Load more