Karawang, Jawa Barat - Satlantas Polres Karawang dan Dinas Perhubungan akan memberlakukan uji coba ganjil genap di Karawang. Ganjil genap akan diterapkan di dua titik, yakni pintu keluar tol Karawang Barat, dan Karawang Timur.
Uji coba ganjil genap Karawang jelang Nataru ini akan berlaku pada tanggal 23 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Kebijakan ini dilakukan, guna mencegah masuknya warga luar ke kabupaten Karawang.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibie Ade Jama mengatakan, uji coba ganjil genap Karawang tersebut, guna membatasi mobilitas masyarakat jelang Natal dan tahun baru.
"Ini sesuai instruksi kementrian perhubungan, untuk melakukan ganjil genap, guna membatasi mobilitas jelang Nataru" ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memutar balik kendaraan. Meski demikian, kendaraan yang terjaring operasi ganjil genap akan diperiksa.
"Kita periksa yang masuk ke Karawang, apa bila kedapatan belum divakisn, kita sediakan vaksinasi di posko," lanjutnya.
Pihaknya juga menekankan, untuk aktifitas dari perusahaan tetap berlangsung.
Load more