Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers mendorong agar Perpres Publisher Rights bisa meningkatkan pendapatan wartawan.
AJI dan LBH Pers menegaskan, diundangkannya Perpres Publisher Rights harus dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan penuh akuntabilitas.
Terutama berkaitan dengan pembagian dana atas pemanfaatan berita oleh perusahaan platform digital.
Perhitungan nilai keekonomian perlu dilakukan sekaligus kerja sama lisensi berbayar, berbagi data agregat pengguna berita, dan bentuk lainnya.
"Berbagai kerja sama tersebut diharapkan bisa memperbaiki model bisnis jurnalisme yang lebih berkelanjutan pada masa mendatang," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito, dalam keterangannya dikutip dari laman AJI, Selasa (27/2/2024).
AJI dan LBH pers meminta agar kerja sama media dan platform digital digunakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
"Karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan dana bagi hasil atau lainnya, betul-betul dibelanjakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Salah satunya yaitu dengan memastikan bagi hasil tersebut mengalir pada upah layak jurnalis dan pekerja media," lanjut dia.
Load more