Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara.
"Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya. Namun, mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara yang dapat kita lakukan sebagai bentuk rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air Indonesia," kata Firli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin memperingati Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember 2021.
Firli mengatakan cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama, dan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari adalah cara untuk memenuhi seluruh kriteria bela negara di masa kini.
Menurutnya, korupsi dan perilaku koruptif jelas menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya, bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian semata. Namun, juga dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa.
Firli pun sepakat dengan pandangan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 soal pemberantasan korupsi yang tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah korupsi
"Memang benar, akar masalah korupsi adalah upaya pencegahan korupsi sangat fundamental daripada penindakan hukum di mana pencegahan berbanding lurus dengan perlindungan kepentingan publik. Sungguh benar ucapan Presiden bahwasanya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan," kata dia.
Sesuai arahan Presiden, lanjut Firli, KPK senantiasa terus berbenah membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa, dan negara.
Load more