Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) skors rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional.
Penundaan rapat tersebut dikarenakan bahwa anggota KPU harus mengikuti sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).
Dirinya mengungkapkan permohonan maaf, karena harus segera menuju sidang DKPP yang digelar dengan waktu yang bersamaan.
"Oleh karena itu, kami mohon maaf, mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," jelasnya.
Meski demikian, sebelum bertolak menuju DKPP, Ketua KPU RI sempat membuka terlebih dahulu rapat pleno terbuka tersebut dan telah meminta izin kepada DKPP.
"Dengan membaca bismillahirahhmanirahim maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan haasil pemilu serentak tahun 2024 dinyatakan terbuka," kata Hasyim saat membuka rapat pleno.
Sekedar informasi, hari ini KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat nasional.
Adapun pada rapat pleno rekapitulasi tersebut akan dimulai dari suara pemilu di luar negeri.
Namun, saat yang bersamaan DKPP juga menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di kantornya yang berlokasi di Jakarta Pusat, dan KPU harus hadir karena sebagai teradu.(aha/lkf)
Load more