Dengan demikian, diharapkan parpol pengusung bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Selasa (20/2/2024).(muu)
Load more