LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Firli Bahuri
Sumber :
  • Antara

Firli Bahuri Absen dari Panggilan Polisi, Novel Baswedan: Jika Tidak Ditahan Akan Kabur

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang menjadi tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri, Novel Baswedan mengungkapkan pendapatnya mengenai kasus Firli Bahuri.

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang menjadi tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri, Novel Baswedan mengungkapkan pendapatnya mengenai kasus Firli Bahuri.

Diketahui Firli tidak dapat hadir dalam pemeriksaan panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Senin (26/2) karena adanya kegiatan.

Awalnya Novel mengunggah pemberitaan yang mengungkapkan jika pihak pengacara kehilangan kontak dengan Firli Bahuri setelah mangkir.

Pemberitaan tersebut kemudian dikomentari Novel dengan menuliskannya di media sosial pribadinya. Ditelisik media sosial twitter Novel Baswedan mengungkapkan jika dia sudah menduga mengenai informasi yang dibagikan di media online tersebut.

Baca Juga :

Adapun judul pemberitaan media online tersebut disebutkan jika pihak pengacara mengaku hilang kontak dengan Firli Bahuri sejak mangkir dari panggilan polisi.

Kemudian Novel menuliskan pendapatnya.

"Sdh sy duga, kalo tidak segera ditahan Firli akan kabur..," tulisnya.

Cuitan tersebut pun kemudian ramai dikomentari netizen yang mendukung pernyataan tersebut.

"Sebenarnya bukan kabur, tapi dibiarkan untuk kabur. indikasi sudah sangat jlas dgn tidak ditahan nya sjak status tersangka," ujar netizen setelah membagikan ulang cuitan Novel Baswedan

"Kabur atau disembunyikan bang ?," tanya netizen lainnya.

Diketahui, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan kalau kliennya tidak dapat hadir dalam pemeriksaan panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Senin (26/2) karena adanya kegiatan.
 
"Pertama ada kegiatan yang bersamaan, gitu aja, terus kita sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, yang datang itu saya ke Bareskrim sama ke Polda Metro Jaya, " katanya saat dikonfirmasi, Rabu.
 
Ketika dikonfirmasi soal kapan pemeriksaan kembali dilakukan, Ian menyebut belum mengetahui karena jadwal pemeriksaan dibuat oleh penyidik.
 
Sementara itu soal kuasa hukum Fahri Bachmid yang menyebut Firli Bahuri tidak dapat dihubungi, Ian menjelaskan yang bersangkutan bukan kuasa hukum mantan ketua KPK tersebut.
 
"Fahri Bachmid itu bukan merupakan kuasa hukum Pak Firli, kantor dia itu cuma diperbantukan pada saat pra peradilan kedua dan kuasanya juga sudah dicabut sama Pak Firli, karena kita mencabut pra peradilan yang kedua, " katanya.
 
"Jadi kalau dia mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum Pak Filri itu tidak berdasarkan hukum, karena kuasanya sudah dicabut, tidak etis dia bicara mengaku-ngaku kuasa hukum Pak Firli, " sambungnya.
 
Ian juga berencana akan menyomasi dan melaporkan Fahri Bachmid ke Dewan Etik Advokat karena beritanya sangat merugikan pihak kliennya.
 
Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali tidak hadir dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Senin.
 
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombes Pol. Arief Adiharsa membenarkan Firli Bahuri tidak hadir.
 
Penyidik memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta, Senin (26/2).
 
Surat panggilan terhadap Firli Bahuri tersebut telah dikirimkan pada Kamis (22/2) dan merupakan surat panggilan kedua kalinya untuk Firli Bahuri, setelah pada pemanggilan Selasa (6/2) tidak hadir penuhi panggilan penyidik.
 
Sebagaimana diketahui bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.
 
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga itu, sudah menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
 
Pemeriksaan dua kali sebagai saksi pada Selasa (24/10) dan Kamis (16/11). Sedangkan sebagai tersangka, dimulai dari Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1).
 
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
 
Selama penanganan perkara, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Istri Cak Imin Minta Pengurus HMT Bersatu Menangkan Paslon Acep-Gita di Pilkada Jabar

Istri Cak Imin Minta Pengurus HMT Bersatu Menangkan Paslon Acep-Gita di Pilkada Jabar

HMT Rustini Muhaimin alias istri Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadiri silaturahim pengurus HMT se-Jawa Barat dengan Cagub-Cawagub
Terlindas Truk di Mangkang Semarang, Seorang Pemotor Tewas

Terlindas Truk di Mangkang Semarang, Seorang Pemotor Tewas

Seorang pemotor tewas usai terlindas truk di Mangkang tepatnya Jalan Urip Sumoharjo depan Gang Tegalsari 9 RT 3 RW 3, Kelurahan Mangunharo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Tambang Ilegal Terungkap di Kawasan Gunung Sungapan, Polresta Bandung Tegas Amankan 1 Pengelola

Tambang Ilegal Terungkap di Kawasan Gunung Sungapan, Polresta Bandung Tegas Amankan 1 Pengelola

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat menindak pengelola tambang pasir ilegal karena diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin di kawasan Gunung Sungapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Arki Wisnu Hijah ke Bali United Banten 

Arki Wisnu Hijah ke Bali United Banten 

Adalah Dewa United Banten, yang menjadi pelabuhan anyar Arki Wisnu setelah 13 tahun membela Satria Muda. 
4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Beberkan Barang Bukti Senilai Rp480 M di Pasar Gelap

4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Beberkan Barang Bukti Senilai Rp480 M di Pasar Gelap

Tim gabungan menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 207 kilogram dan 90 ribu pil ekstasi yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia, Riau, dan Jakarta.
Ternyata Pahala Shalat Tahajud Kalah dengan Amalan ini, Habib Novel Alaydrus Tegaskan Walau Sederhana Segera Rutinkan

Ternyata Pahala Shalat Tahajud Kalah dengan Amalan ini, Habib Novel Alaydrus Tegaskan Walau Sederhana Segera Rutinkan

Habib Novel Alaydrus membandingkan sebuah amalan sederhana dan shalat Tahajud. Keduanya sama-sama bisa memperoleh pahala besar yang diberikan oleh Allah SWT.
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Selengkapnya
Viral