LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Firli Bahuri
Sumber :
  • Antara

Firli Bahuri Absen dari Panggilan Polisi, Novel Baswedan: Jika Tidak Ditahan Akan Kabur

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang menjadi tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri, Novel Baswedan mengungkapkan pendapatnya mengenai kasus Firli Bahuri.

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang menjadi tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri, Novel Baswedan mengungkapkan pendapatnya mengenai kasus Firli Bahuri.

Diketahui Firli tidak dapat hadir dalam pemeriksaan panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Senin (26/2) karena adanya kegiatan.

Awalnya Novel mengunggah pemberitaan yang mengungkapkan jika pihak pengacara kehilangan kontak dengan Firli Bahuri setelah mangkir.

Pemberitaan tersebut kemudian dikomentari Novel dengan menuliskannya di media sosial pribadinya. Ditelisik media sosial twitter Novel Baswedan mengungkapkan jika dia sudah menduga mengenai informasi yang dibagikan di media online tersebut.

Baca Juga :

Adapun judul pemberitaan media online tersebut disebutkan jika pihak pengacara mengaku hilang kontak dengan Firli Bahuri sejak mangkir dari panggilan polisi.

Kemudian Novel menuliskan pendapatnya.

"Sdh sy duga, kalo tidak segera ditahan Firli akan kabur..," tulisnya.

Cuitan tersebut pun kemudian ramai dikomentari netizen yang mendukung pernyataan tersebut.

"Sebenarnya bukan kabur, tapi dibiarkan untuk kabur. indikasi sudah sangat jlas dgn tidak ditahan nya sjak status tersangka," ujar netizen setelah membagikan ulang cuitan Novel Baswedan

"Kabur atau disembunyikan bang ?," tanya netizen lainnya.

Diketahui, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan kalau kliennya tidak dapat hadir dalam pemeriksaan panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Senin (26/2) karena adanya kegiatan.
 
"Pertama ada kegiatan yang bersamaan, gitu aja, terus kita sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, yang datang itu saya ke Bareskrim sama ke Polda Metro Jaya, " katanya saat dikonfirmasi, Rabu.
 
Ketika dikonfirmasi soal kapan pemeriksaan kembali dilakukan, Ian menyebut belum mengetahui karena jadwal pemeriksaan dibuat oleh penyidik.
 
Sementara itu soal kuasa hukum Fahri Bachmid yang menyebut Firli Bahuri tidak dapat dihubungi, Ian menjelaskan yang bersangkutan bukan kuasa hukum mantan ketua KPK tersebut.
 
"Fahri Bachmid itu bukan merupakan kuasa hukum Pak Firli, kantor dia itu cuma diperbantukan pada saat pra peradilan kedua dan kuasanya juga sudah dicabut sama Pak Firli, karena kita mencabut pra peradilan yang kedua, " katanya.
 
"Jadi kalau dia mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum Pak Filri itu tidak berdasarkan hukum, karena kuasanya sudah dicabut, tidak etis dia bicara mengaku-ngaku kuasa hukum Pak Firli, " sambungnya.
 
Ian juga berencana akan menyomasi dan melaporkan Fahri Bachmid ke Dewan Etik Advokat karena beritanya sangat merugikan pihak kliennya.
 
Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali tidak hadir dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Senin.
 
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombes Pol. Arief Adiharsa membenarkan Firli Bahuri tidak hadir.
 
Penyidik memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta, Senin (26/2).
 
Surat panggilan terhadap Firli Bahuri tersebut telah dikirimkan pada Kamis (22/2) dan merupakan surat panggilan kedua kalinya untuk Firli Bahuri, setelah pada pemanggilan Selasa (6/2) tidak hadir penuhi panggilan penyidik.
 
Sebagaimana diketahui bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.
 
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga itu, sudah menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
 
Pemeriksaan dua kali sebagai saksi pada Selasa (24/10) dan Kamis (16/11). Sedangkan sebagai tersangka, dimulai dari Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1).
 
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
 
Selama penanganan perkara, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pangeran Brunei Darussalam Cetak Brace, DPMM FC Menang 7-0 

Pangeran Brunei Darussalam Cetak Brace, DPMM FC Menang 7-0 

Pangeran Abdul Muntaqim yang bertindak sebagai kapten tim DPMM FC berhasil menaklukan lawannya, Wijaya FC dengan skor 7-0. 
Diberitakan Bagi-bagi Beras di Masa Tenang, Tim Pemenangan Mulia-Pas Klarifikasi

Diberitakan Bagi-bagi Beras di Masa Tenang, Tim Pemenangan Mulia-Pas Klarifikasi

Tim pemenangan Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS), beri klarifikasi terkait pemberitaan kegiatan pasar murah
Waspada Pemungutan Suara, Ancaman Hujan Deras dan Puting Beliung di Nganjuk dan Wilayah Jawa Timur Lainnya

Waspada Pemungutan Suara, Ancaman Hujan Deras dan Puting Beliung di Nganjuk dan Wilayah Jawa Timur Lainnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan deras disertai angin kencang di wilayah Nganjuk
Sebanyak 600 Personil Kepolisian Diterjunkan, Pastikan 1.012.800 Pemilih Aman Memilih di 1942 TPS

Sebanyak 600 Personil Kepolisian Diterjunkan, Pastikan 1.012.800 Pemilih Aman Memilih di 1942 TPS

Polres Jombang menerjunkan 600 personil kepolisian yang tersebar di 306 desa dan kelurahan se Kabupaten Jombang
Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Seorang pelajar berinsial GR (16) di Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia usai diduga menjadi korban penembakan oleh oknum polisi.
Ancang-ancang Persiapan Haji 2025, Kemenag Batam Lakukan Seleksi Petugas

Ancang-ancang Persiapan Haji 2025, Kemenag Batam Lakukan Seleksi Petugas

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar mengatakan pihaknya mulai melakukan proses seleksi petugas sebagai persiapan Haji 2025.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral