Seorang santri tewas akibat penganiayaan oleh sesama santri di Pondok Pesantren Daar el-Qolam 1, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (7/8/2022). Penganiayaan itu dipicu kejadian kesenggol pintu kamar mandi.
Polisi menyelidiki kasus kematian santri berinisial BD (15) itu setelah mendapatkan laporan dari RSUD Balaraja bahwa ada korban meninggal dunia yang diantar oleh pengasuh pondok pesantren pada pukul 17.00.
Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, dari keterangan awal dari pengasuh pondok pesantren dan santri lain, korban tewas karena perkelahian antarsesama santri.
Perkelahian terjadi setelah BD memaki dan meneriaki RE (15) lantaran membuka pintu kamar mandi hingga mengenainya.
Minggu pagi itu, RE mencari DS (15) yang berada di kamar mandi bersama dengan BD. Saat membuka pintu kamar mandi, pintu mengenai BD. Tidak terima terkena pintu, BD lantas memaki dan meneriaki RE sehingga terjadi perkelahian.
”Perkelahian sempat dipisahkan santri lain. Namun, RE kembali menemui BD di kamarnya dan menendang kepala BD sebanyak dua kali,” ucap Romdhon. Santri lain kembali memisahkan mereka.
Kemudian BD merasakan sakit kepala dan tidak masuk kelas. Siang harinya, dia tidak sadarkan diri sehingga dibawa oleh pengasuh pondok pesantren ke Klinik Fita Farma.
Santri berinisial AR di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tewas dianiaya seniornya inisial AS (20) akibat dituduh mencuri uang pelaku sebesar Rp 200 ribu.
Peristiwa ini terjadi di salah satu asrama pesantren di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 17.30 Wita. Sehari setelah kejadian, polisi kemudian menangkap AS.
Penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi korban yang tengah makan bersama teman-temannya. Pelaku pun langsung menuduh korban mencuri uangnya.
Selanjutnya AS lantas menginterogasi korban. Pelaku mendesak korban mengaku jika uangnya yang disimpan di atas lemari diambil oleh AR.
Karena kondisi tubuh AR yang kecil membuatnya tak mampu melawan pelaku. Korban lalu tersungkur dan pingsan usai dihujani pukulan dan tendangan dari pelaku.
Sayangnya korban dinyatakan meninggal sebelum sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahrani.
Penganiayaan terhadap santri Galang Tatkaryaka Raisaldi terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pacet, Mojokerto pada Rabu 13 Oktober 2021 malam. Korban dengan kelima pelaku anak merupakan sama-sama santri di pesantren tersebut.
Salah seorang pelaku berusia 14 tahun asal Sumenep. Sedangkan 4 pelaku lainnya berusia 16 tahun. Mereka berasal dari Gresik, Sidoarjo dan Surabaya.
"(Penganiayaan) Dilakukan secara spontan menggunakan tangan kosong. Korban dengan pelaku adalah teman sesama santri," kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko, (25/1/2022).
"Informasi awal karena korban ketahuan mencuri, tapi korban tidak terbukti mencuri," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku anak itu dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Sebanyak 25 santri senior di Pondok Pesantren Manba'ul Hikam Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap santri MZ (15) yang berujung tewas.
Load more