Sebagai konfederasi buruh terbesar di Tanah Air dengan jutaan anggota, kata Andi Gani, KSPSI akan terus kencang menyuarkan kesejahteraan bagi buruh.
Misalnya, seperti revisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law khususnya klaster ketenagakerjaan, persoalan formula upah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tenaga kerja kontak, hubungan industrial yang harmonis antara buruh pengusaha, dan lainnya.
"KSPSI akan tetap dan terus setia di garis perjuangan yang sama dan berada di garis terdepan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja Indonesia," tegasnya.
Load more