"Saya orang paling prinsip, saya ini tidak bisa dibeli orang mendzolimi orang, kalau orang kasih kepercayaan ke saya, dan mati pun saya tidak akan takut untuk mengkhianati orang kasih kepercayaan," ucapnya dilansir Youtube Karni Ilyas Club.
"Tapi kan saya selalu dijerat oleh hukum seolah-olah turun ditangkap, terus bahwa premanisme kriminal, diproses, dan diperiksa terus ya dikemas, untuk saya dimasukkan ke meja hijau," imbuhnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki Hariyadi.
Pada Karni Ilyas, Hercules mengaku bahwa sampai proses persidangan pun, tidak ada bukti untuk kasus yang menjeratnya.
"Bukti itu tidak ada, panggil kelurahan bawa buku itu, dan itu terdaftar (surat). Tapi kita kembali lagi kan, hukum kita di republik ini kan seperti itu," jelasnya.
Dirinya juga membantah soal kasus pemerasan yang dituduhkan kepadanya, di mana saat itu Hengki Haryadi sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Kan dua kali pemerasan (dituduhkan), yang pertama pakai notaris, kita perjanjian pakai notaris, notaris sudah tuangkan (perjanjanjian) segala macam, udah kesepakatan, kerja," ujarnya.
"Itu notaris kan badan hukum, kerja udah selesai, sesuai dengan kesepakatan perjanjian notaris. Tentu upah saya dibayar dong, kan saya terima.
Load more