"Informasinya begitu. Jadi memang tanahnya milik orang yang menutup jalan. Memang jalan itu sudah lama ada. Mungkin ya karena efek perjanjian bersama masyarakat terkait caleg jadi ditutup," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Rabu (28/2/2024).
Polisi juga belum bisa memastikan apakah jalan ini bisa kembali dibuka atau tidak tergantung kesepakatan warga dan pemilik tanah.
"Sedang diupayakan musyawarah bersama masyarakat oleh Polsek Cibatu. Jadi pemiliknya sedang di luar kota," tambahnya.
Tak hanya terjadi di Garut, seorang caleg di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ADC juga menutup akses jalan di Tuangmuut, RT 004/RW 005, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Akses jalan itu diduga sebagai lahan pribadi ADC itu ditutup lantaran hasil Pileg 2024 tak memuaskan dan ADC gagal lolos.
Humas Polres Sikka, Iptu Susanto, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.
ADC memasang pagar berupa kayu dan kawat di lahan miliknya yang selama ini digunakan sebagai jalan.
Load more