Rincian pemerasan SYL di Kementan ini diungkapkan Masmudi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, Masmudi juga mengungkapkan sebagian uang yang diterima SYL hasil pemerasan di Kementan dialirkan ke Partai NasDem.
"Atas pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta," kata Masmudi, Rabu. (agr/iwh)
Load more