Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim membenarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum KPK yang mengatakan ada sebagian uang hasil pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan) mengalir ke Partai NasDem.
Hermawi mengatakan uang hasil pemerasan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Kementan bisa saja kemudian disalurkan ke Partai NasDem berupa sumbangan.
"Mungkin itu sumbangan SYL terhadap salah satu acara NasDem, dan itu biasa, bukan hanya SYL yang nyumbang-nyumbang, kita-kita juga nyumbang," ujar Hermawi, saat dihubungi media, Kamis (29/2/2024).
Dia pun menegaskan bahwa tidak mungkin seseorang menyumbang dana ke partai namun ditanya dari mana asal usul uang tersebut. Begitu lah yang terjadi dengan uang yang disumbangkan oleh SYL.
"Sebagai kader, biasa saja kalau seseorang menyumbang. Dakwaan kan tuduhan awal, belum dibuktikan. Sumbangan kader ya biasa bervariasi," jelas dia.
"Saya tidak pernah mengatakan ada dana korupsi yang mengalir ke NasDem, kita tidak pernah nanya asal-usul dana partisipasi kader," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Masmudi memberikan rincian aliran dana yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rincian pemerasan SYL di Kementan ini diungkapkan Masmudi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, Masmudi juga mengungkapkan sebagian uang yang diterima SYL hasil pemerasan di Kementan dialirkan ke Partai NasDem.
"Atas pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta," kata Masmudi, Rabu. (agr/iwh)
Load more