Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli poligraf dan kriminologi untuk mengungkapkan kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Yudha Arfandi (33).
"Nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi, ini adalah wujud upaya kerjasama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengutip Antara pada Kamis (29/2/2024).
Namun Ade Ary belum bisa memastikan kapan tepat waktu pemeriksaan sejumlah saksi ahli tersebut. Ia juga menjelaskan sebelumnya pihaknya juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli dalam kasus meninggalnya Dante.
"Seperti ahli pidana, psikologi forensik, kedokteran forensik, laboratorium forensik, ahli siber, ahli gestur tubuh dan orang yang memiliki sertifikasi renang," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperagakan 102 adegan rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) di kolam renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
"Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam berjumlah 102 adegan. Dari 102 adegan terdapat 69 adegan yang mana tersangka ini sebanyak 12 kali menenggelamkan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan di kolam renang Palem.
Sebelum melakukan rekonstruksi di kolam renang, pihaknya pada Rabu pagi telah melakukan rekonstruksi di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan.
"Tadi kita mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya yang mana diasumsikan sebagai rumah dari tersangka. Berawal pada pukul 10.45 WIB yang mana di polda melaksanakan 13 kali adegan. Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," ujarnya.
Dari Polda, kata Wira, pihaknya menuju kolam renang yang mana rangkaian kegiatan diawali dengan mulai masuk, registrasi, melakukan pemanasan, hingga masuk ke dalam kolam.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa ahli, jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta.
"Dengan menghadirkan tim penyidik dan saksi ahli diharapkan memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata dia. (ant/ree)
Load more